Kegiatan Kaji Tiru terkait Pengelolaan Dana Kelurahan, Ke Kelurahan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Admin Kecamatan Kapuas | Kecamatan Kapuas (Foto).

Pada tanggal 17 Maret 2023 yang lalu, Camat Kapuas bersama para Lurah di wilayah kerja Kecamatan Kapuas, Para Kasi di Kantor Kecamatan Kapuas dengan Kepala Rombongan yaitu Wakil Bupati Sanggau dan diikuti oleh Ketua GOW Kabupaten Sanggau, melakukan Kegiatan Kaji Tiru Lurah di Wilayah Kecamatan Kapuas terkait Pengelolaan Dana Kelurahan, Ke Kelurahan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun susunan acara pada Kaji Tiru Lurah di Wilayah Kecamatan Kapuas terkait Pengelolaan Dana Kelurahan di Kelurahan Tanjung Pinang Kota adalah sebagai berikut :

  1. Penyambutan oleh Wakil Walikota di Kantor WaliKota Tanjung Pinang.
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
  3. Pembacaan Doa.
  4. Ucapan selamat datang dari Walikota Tanjung Pinang, Hj. Rahma, S.IP, M.M.
  5. Sambutan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si.
  6. Penyerahan Cindera Mata dari Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Pemerintah Kota Tanjung Pinang berupa Plakat Sabang Merah, Miniatur Bandong, 3 buah Batik Sabang Merah, dan Penyerahan Cindera Mata Dari Pemerintah Kota Tanjung Pinang Kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau berupa Plakat dan Batik Gonggong.
  7. Jamuan Makan Siang oleh Pemerintah Kota Tanjung Pinang didampingi oleh Ketua PKK Kota Tanjung Pinang.
  8. Peninjauan ke Kantor Lurah Tanjung Pinang Kota dengan susunan acara :
  • Penyambutan dari Ketua PKK Kota Tanjung Pinang, Asisten Pemerintahan, Lurah Tanjung Pinang Kota beserta Kasi dan RT/RW.
  • Sambutan dari Asisten Pemerintahan Kota Tanjung Pinang.
  • Sambutan dari Wakil Bupati Sanggau.
  • Sambutan dari Camat Kapuas.
  • Paparan dari Lurah Tanjung Pinang Kota, Ima Rosida, S.Pd, M.Si.
  • Diskusi dan Tanya Jawab.

Dalam kaji tiru tersebut, ada beberapa hal yang didapat dan dapat diterapkan di Kelurahan di wilayah Kecamatan Kapuas yaitu sebagai berikut :

  1. Bahwa Kelurahan Tanjung Pinang Kota telah terbentuk Forum Konsolidasi RT/RW yang membuat eksistensi dan keberadaan RT/RW di Kota Tanjung Pinang menjadi sangat kuat sehingga dapat memperjuangkan hak-hak RT/RW menjadi lebih sejahtera.
  2. Bahwa di Kota Tanjung Pinang, RT/RW dapat lebih sejahtera dengan adanya insentif RT/RW sebesar Rp.500.000/bulan ditambah dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dan uang Beras setiap bulannya yang berasal dari APBD Kota Tanjung Pinang. Hal ini tentunya menjadi penyemangat RT/RW dalam mengemban tugasnya menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.
  3. Di Kota Tanjung Pinang, untuk program kegiatan seperti Posyandu (lansia, remaja, ibu dan balita) dan program kegiatan lainnya yang dibebankan kepada kelurahan, maka Organisasi Perangkat Daerah wajib mensuport anggaran kegiatan kepada kelurahan sehingga tidak membebankan kepada anggaran kelurahan.(Al)

 

Bagikan

Kantor Kecamatan Kapuas

ALAMAT

Jalan Jendral Sudirman No.16Kelurahan Beringin, 
Kecamatan Kapuas, 
Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, 
Kode Pos 78512

MAPS
3.8
Based on 4 reviews
powered by Google
Davian Nizam
10:19 22 May 21
Barang kali aja ada yg bisa bantu saya nyari temen STM saya, nama temen saya Wahyuni Ardiyansyah (laki laki) setau saya rumahnya Deket dengan terminal Sanggau, beliau dulu sekolah di STM Muhammadiyah pengging Banyudono, Boyolali,Jawa tengah, lulusan tahun 2003,
Nama saya ma'ruf, asal dari Boyolali Jawa tengah,
Jika ad info tolong beritahu kami ya temen 2. Terimakasih
Kristian Aprilyadi
13:11 27 Feb 18
tempat main masih kecil
Vivo Y51l
23:15 01 Sep 17
Sangat membantu saya
Gunawan Gun
04:38 24 Jul 17

Berita Terbaru

Lebih Dekat dengan Kami

Diskominfo Sanggau

Buat dan Kirim Aspirasi Anda !

Berikan Kritik, Saran, Serta Masukkan Yang Baik Untuk Kemajuan Kita Bersama