SANGGAU – Selasa (2/7/2024). Banjir bandang terjadi di RT 08 kelurahan Tanjung kapuas. Banjir terjadi di akibatkan dampak hujan deras dan kurangnya drainase karena adanya gedung perusahaan yang menutup aliran air tersebut, sehingga mengakibatkan air tidak bisa mengalir ke sungai. terpantau 2 buah rumah warga tergenang banjir setinggi lutut orang dewasa.
Karena hal tersebut warga terpaksa membuat panggung untuk tidur.
Kamis (4/7/2024). Pemerintah kelurahan tanjung kapuas, Kecamatan Kapuas mengambil langkah dari kejadian tersebut dan dilakukanlah mediasi penyelesaian masalah antara pihak pengembang dengan warga RT.08 Sungai pelanduk kelurahan Tanjung Kapuas di kantor lurah tanjung kapuas. dengan melibatkan pihak kecamatan, bhabinkamtibmas, bhabinsa, BPBD, Lurah tanjung Kapuas, Ketua RT.08, Pak Sunaryo selaku pihak pengembang, dan warga sekitar lokasi pembangunan yang terdampak.
Hasil dari urung rembuk disepakati pihak pengembang dan warga diberi waktu selama sebulan, untuk mencari solusi agar air tidak tergenang di perumahan warga, dan apabila dalam tempo sebulan blm ada penyelesaian, maka kedua belah pihak akan dipanggil kembali.kedua belah pihak juga sudah menerima keputusan urung rembuk.